Untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur,adil dan berintegritas, diperlukan pengawasan penyelenggaraan sampai ke tingkatan TPS. Untuk tujuan tersebut, pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Bancar Kecamatan Bungkal dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Bungkal.
Acara dihadiri oleh Forkopimcam Bungkal, Ketua Panwascam Bungkal beserta jajarannya, PPK Bungkal beserta jajarannya, serta rohaniawan adalah Kepala KUA Kecamatan Bungkal, Tajib Ahmadi, S.Ag.
Seluruh Pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah berjumlah 127 orang yang akan bertugas di seluruh TPS di 19 (sembilan belas) desa yaitu :
- Desa Bancar : 10 orang
- Desa Bedikulon : 6 orang
- Desa Bediwetan : 6 orang
- Desa Bekare : 5 orang
- Desa Belang : 5 orang
- Desa Bungkal : 8 orang
- Desa Bungu : 4 orang
- Desa Kalisat : 7 orang
- Desa Ketonggo : 3 orang
- Desa Koripan : 5 orang
- Desa Kunti : 5 orang
- Desa Kupuk : 10 orang
- Desa Kwajon : 3 orang
- Desa Munggu : 13 orang
- Desa Nambak : 7 orang
- Desa Padas `: 8 orang
- Desa Pager : 6 orang
- Desa Pelem; : 7 orang
- Desa Sambilawang : 9 orang
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Bungkal, Agus Suwito menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dengan harapan semoga dapat bekerja sesuai tupoksinya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Leave a Reply