PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN BUNGKAL

Untuk menindaklanjuti Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa se-Kecamatan Bungkal, pada hari ini Senin 18 Maret 2019 diselenggarakan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah dan Janji Perangkat Desa se-Kecamatan Bungkal. Pejabat yang melantik dan memandu pengambilan sumpah dan janji adalah Camat Bungkal, Jemain, S,Sos, M.Si, sebagai saksi adalah Sekretaris Kecamatan Bungkal, Shandra Aji Hidayanto, S.STP dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bungkal, Katiman, SH serta rohaniawan adalah Kepala KUA Kecamatan Bungkal, Tajib Ahmadi, S.Ag.

Seluruh Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpah janjinya berjumlah 152 orang meliputi 19 (sembilan belas) desa yaitu :

  1. Desa Bancar;
  2. Desa Bedikulon;
  3. Desa Bediwetan;
  4. Desa Bekare;
  5. Desa Belang;
  6. Desa Bungkal;
  7. Desa Bungu;
  8. Desa Kalisat;
  9. Desa Ketonggo;
  10. Desa Koripan;
  11. Desa Kunti;
  12. Desa Kupuk;
  13. Desa Kwajon;
  14. Desa Munggu;
  15. Desa Nambak;
  16. Desa Padas;
  17. Desa Pager;
  18. Desa Pelem;
  19. Desa Sambilawang.

Penyelenggaraan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Bungkal, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Tim Penggerak PKK serta Perangkat Desa se-wilayah Kecamatan Bungkal. Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dalam sambutannya, Camat Bungkal Jemain menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Perangkat Desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dengan harapan semoga dapat meningkatkan semangat dan etos kerja seluruh Perangkat Desa. Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan ke depan sebagai Perangkat Desa akan semakin berat dikarenakan perkembangan desa yang dinamis dan dana yang dikelola untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa juga semakin besar.

Tugas terdekat adalah mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 yang meliputi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa tidak terlepas dari peran Perangkat Desa yang diharapkan aktif dalam memelihara ketentraman dan ketertiban di desa. Lebih lagi pada tanggal 20 Mei 2019 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019. Di Kecematan Bungkal ada 16 (enam belas) desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/