Kegiatan FKUB KECAMATAN BUNGKAL TAHUN 2015

IMG_20151117_092955Bungkal, Selasa 17 Nopember 2015 bertempat di Pendopo Kecamatan Bungkal telah dilaksanakan Kegiatan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama Tahun 2015.

Sebanyak 4 (empat) orang anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ponorogo berkunjung di Kecamatan Bungkal ingin menggali potensi daerah dan menghimpun permasalahan dalam rangka kegiatan pemetaan wilayah untuk menunjang kerukunan umat beragama secara keseluruhan.

Dengan tujuan agar FKUB yang ada di Kabupaten Ponorogo dapat menjaga kerukunan, kebersamaan dan keutuhan masyarakat sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 . “Bahwa FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan serta menjalin kerukunan menuju kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh anggota FKAUB mengatakan pada hakekatnya peraturan bersama itu merupakan tugas seorang Kepala Daerah dalam rangka menciptakan dan memberdayakan kerukunan umat beragama yang ada dimasyarakat. “Tugas tersebut harus dipahami, sehingga dalam memberikan pembinaannya dapat secara berkelanjutan, “harapnya.

Dikatakan bahwa FKUB yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah ini dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. “Forum ini juga ingin menghimpun aspirasi, menyalurkan dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan dalam menciptakan kerukunan umat beragama yang ada dengan menghimpun potensi yang dinamis dan fluralistik agar berfungsi dengan baik, “tandasnya.

Dengan potensi konflik akhir-akhir ini yang cukup dominan, maka keberadaan FKUB harus benar-benar menjadi organisasi yang independen dari masyarakat, dan untuk masyarakat dan kepentingan daerah. “Sehingga dengan potensi yang ada dapat menyatukan kita, agar masalah sedini mungkin dapat dicegahnya, “pungkasnya.

Selain itudikatakan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan wadah untuk menghimpun para pemuka agama, baik yang memimpin maupun tidak memimpin ormas keagamaan yang menjadi panutan masyarakat.

Tujuannya, untuk terwujudnya kerukunan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling mengerti, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Intinya, pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab kita semua, untuk lebih meningkatkan tatanan kehidupan beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diamalkan baik secara kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan, dirasa perlu terus diadakan pembinaan secara kontinue dan berkelanjutan.

Berkat kerjasama antara FKUB, pemerintah dan aparat keamanan yang cukup baik, sehingga setiap permasalahan menyangkut tentang kerukunan umat beragama selalu dapat diatasi dengan baik juga dan selalu mengedepankan dialog dengan masyarakat. “Sehingga kondisi kerukunan umat beragama di Jember masih kondusif, meski dibeberapa daerahterus terjadi konflik.

(bungkal.ponorogo.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/https://sthailand.sman8jkt.sch.id/